Ilmu Budaya Dasar Manusia dan Keadilan

Ilmu Budaya Dasar: Manusia dan Keadilan 


PENGERTIAN KEADILAN

  • Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.·         
  • Menurut Plato, Keadilan diproyeksikan pada diri manusia, sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
  • Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
  • Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing- masing telah melaksanakan kewajibannya.
  • Menurut W.J.S Poerwodarminto, Kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena- mena serta tidak memihak.
  •  Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
  • Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Contoh Keadilan:
Seorang Koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor ditangkap dan dimasukkan ke penjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di Indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang di karenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada sang pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.



MAKNA KEADILAN

Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa: menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari- hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab: mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesame manusia yang memiliki martabat mulia serta hak- hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak- hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia: menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan- kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesame warga negara.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan: mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara langsung Bersama sama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing- masing.


Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing- masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.




KEADILAN SOSIAL

Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya sesuai dengan kebijakan masing- masing. Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 



MACAM- MACAM KEADILAN 

  • Keadilan Legal atau keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyrakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyrakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menuntut sifat dasarnya paling cocok baginya ( Than man behind the gun ). Pendapat plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

  • Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal- hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal- hal yang tidak sama secara tidak sama.

  • Komutatif 
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengetian keadilan itu merupakan asas ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan ketertiban dalam masyarakat.




KEJUJURAN

Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugrah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi sendiri.
Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia memiliki kepercayaan dan harga diri yg tinggi. Dengan kita bicara jujur  manusia mendapat kepercayaan dari orang- orang disekitar serta dinilai baik di mata Tuhan. Hal yang dapat menghilangkan kejujuran:
1. Bohong 
2. Mencuri
3. Manipulasi
4. Ingkar janji



KECURANGAN

Kecurangan identik dengan ketidak jujuran dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup memderita. 


Kejujuran atau kecurangan sudah melekat pada setiap masyrakat, tergantung bagaimana sikap atau sifat diri kita. Kecurangan atau ketidak jujuran dapat di perbaiki tetapi itu semua balik ke diri kita masing- masing sesuai dengan niat untuk berubah menjadi lebih baik di masyarakat atau dimata Tuhan. 


Sumber:

Komentar